Rabu, 04 Februari 2009

Kronologi Tertangkapnya Caleg PKS di Panti Pijat

Jakarta - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari kota Jambi Zulhamli Alhamidi ditangkap polisi saat sedang di panti pijat. Bagaimana kronologi penangkapan tersebut?

Satpol PP beserta Poltabes Jambi, 4 Februari lalu sekitar pukul 13.30 WIB melaksanakan razia yustisia KTP maupun perizinan. Sasarannya kali ini adalah hotel, tempat karaoke serta panti pijat. Razia sengaja dilakukan siang hari untuk mengantisipasi bocornya informasi.

Pijat Sehat Bersih (nama lokasi penangkapan), menjadi tempat terakhir razia kali ini (sekitar pukul 15.00 WIB). Saat tim tiba, tempat pijat ini tampak sepi. Hanya ada seorang pasien yang berada di lantai 2.

"Menurut keterangan petugas Satpol PP, ada seorang lelaki dalam posisi tengkurap/telungkup tanpa baju bagian atas dan terlihat sedang tertidur dengan musik di handphone yang masih berjalan," kata Ketua DPD PKS Jambi Safrudin Dwi Apriyanto dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (4/2/2009).

Di dalam bilik tersebut, tidak tampak seorang pun perempuan. Namun ada seorang perempuan yang melintas di sekitar bilik tersebut mengaku baru saja memijat pria tersebut. Perempuan tersebut mengenakan seragam panti pijat warna orange.

Beberapa wartawan yang ikut dalam razia kali ini, membangunkan pria itu untuk menanyakan identitasnya. Pria itu pun mengaku anggota Dewan. Pengakuan itu sontak membuat ruangan menjadi gaduh.

Pria itu pun lantas langsung diungsikan ke kantor Satpol PP. Anggota DPRD asal PKS, Muhammad Zayadi pun segera menggelar konfrensi pers di kantor DPRD. Sementara itu, Zulhamli masih berada di kantor Satpol PP untuk dipindahkan ke rumah mertuanya pukul 17.45 WIB.

Menurut Safrudin, Zulhamli rencananya akan berkunjung ke rumah salah satu kader PKS. "Namun karena kondisi fisiknya kelelahan (malamnya bermain bulutangkis), maka kemudian ia mampir ke lokasi panti pijat tersebut," jelasnya

Saat ini, Zulhamli sedang dimintai keterangan oleh Dewan Syariah dan Bidang Pembinaan Kader DPW PKS Jambi. Hasilnya, Zulhamli akan segera mundur sebagai anggota DPRD Jambi.

"Sebagai konsekuensi bahwa apa yang dilakukannya, meskipun secara hukum tidak bermasalah, namun secara etika kepartaian telah melanggar prinsip dasar PKS sebagai partai dakwah," pungkasnya. (www.detik.com)

Baca Selengkapnya...